Proyek Listrik dari Sampah Dikebut di Banten, Pemerintah Andalkan PSEL tapi Masalah Hulu Belum Beres

Selasa 31-03-2026,17:06 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id — Pemerintah pusat mulai mempercepat penanganan darurat sampah dengan mendorong proyek pengolahan sampah jadi listrik di Banten. Langkah ini ditandai dengan kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi Banten, serta pemerintah daerah di kawasan Serang Raya.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menyebut proyek ini akan diwujudkan lewat pembangunan dua fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik yang ditargetkan selesai dalam waktu sekitar tiga tahun.

Lokasinya berada di Jatiwaringin Kabupaten Tangerang dan Cilowong Kota Serang. Menurut Hanif, proyek ini jadi respons atas kondisi sampah yang kian mendesak di berbagai daerah.

“Pembangunan PSEL ini merupakan langkah strategis yang diambil dalam menjawab permasalahan darurat sampah di berbagai daerah, termasuk Provinsi Banten,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis, Jumat, 27 Maret 2026.

BACA JUGA:Kasus Ijazah Jokowi Memanas, Pelapor Tolak Damai dan Minta Roy Suryo Ditahan

Dua fasilitas ini ditargetkan mampu mengolah sekitar 4.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik. Proyek tersebut akan dibiayai oleh Daya Anagata Nusantara atau Danantara sebagai bagian dari dorongan percepatan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis energi.

Meski begitu, pemerintah mengakui teknologi di hilir bukan satu-satunya jawaban. Hanif mengingatkan persoalan utama justru ada di tahap awal, yakni pengelolaan sampah dari sumbernya.

“Apapun teknologi yang digunakan, fondasi dasarnya adalah sampah terpilah. Tanpa pemilahan, biaya pengelolaan akan tinggi dan berpotensi membebani masyarakat,” kata Hanif.

Setelah penandatanganan kerja sama, dokumen proyek akan segera diserahkan ke Danantara untuk masuk tahap lelang. Proses ini diperkirakan memakan waktu beberapa bulan karena nilai investasi yang besar dan cakupannya berskala nasional.

Di tingkat daerah, Gubernur Banten Andra Soni mengaku akan memperkuat sosialisasi pemilahan sampah selama masa pembangunan yang memakan waktu cukup panjang.

BACA JUGA:BBM Dibatasi Mulai 1 April, Isi Pertalite dan Solar Kini Ada Jatah Harian

“Proses pembangunan PSEL membutuhkan waktu hingga tiga tahun, sehingga dalam periode tersebut sosialisasi pemilahan sampah harus terus dilakukan secara masif,” ujarnya di Banten, Jumat, 27 Maret 2026.

Fasilitas ini nantinya akan dikembangkan berbasis kawasan. Untuk Serang Raya mencakup Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon, sementara fasilitas di Jatiwaringin difokuskan untuk wilayah Tangerang Raya.

Di atas kertas, proyek ini terdengar menjanjikan. Tapi pertanyaannya tetap sama, apakah teknologi bisa menyelesaikan masalah sampah, atau justru persoalan dasarnya yang belum benar-benar dibereskan.

Kategori :