JAKARTA, PostingNews.id — Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus masih bergulir di tangan aparat militer. Di tengah sorotan publik, TNI meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan menunggu hasil penyidikan yang sedang berjalan.
Kepala Pusat Penerangan TNI Aulia Dwi Nasrullah menegaskan proses hukum kini ditangani penyidik Pusat Polisi Militer TNI. Ia meminta semua pihak memberi ruang agar penyelidikan berjalan tuntas.
“Mohon menunggu sampai seluruh proses penyidikan oleh penyidik dari Puspom TNI selesai dilaksanakan,” kata Aulia kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 24 Maret 2026.
Menurut dia, proses hukum akan dilakukan secara objektif dan terbuka. Hingga kini, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan empat personel TNI dalam kasus penganiayaan tersebut.
“Sampai saat ini proses penyidikan terhadap empat personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara AY masih berjalan,” ujar Aulia.
BACA JUGA:Lebaran Beda Hari, SETARA Soroti Larangan Salat Muhammadiyah di Sejumlah Daerah
Peristiwa ini bermula saat Andrie Yunus, yang menjabat Wakil Koordinator KontraS, diserang orang tak dikenal di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Kamis malam, 12 Maret 2026. Ia disiram air keras hingga mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen. Luka tersebut meliputi area mata, wajah, dada, hingga tangan.
Dalam perkembangan penyidikan, kasus ini menyeret dugaan keterlibatan aparat militer. Empat personel dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis TNI yang berasal dari unsur Angkatan Laut dan Angkatan Udara telah diamankan.
Keempatnya yang berpangkat perwira pertama dan bintara kini ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dugaan keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan terhadap aktivis ini menjadi fokus utama penyidikan.
BACA JUGA:Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Kasus Kuota Haji Seret Fee Hingga Ratusan Miliar
Di tengah proses tersebut, publik kini menunggu apakah penanganan kasus ini benar-benar berjalan transparan seperti yang dijanjikan, atau justru kembali menjadi ujian lama soal akuntabilitas aparat dalam perkara kekerasan.