Kasus Air Keras Seret Oknum TNI, Wamen HAM Minta Jangan Ada yang Dilindungi

Jumat 20-03-2026,14:45 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id — Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, mulai menyeret nama aparat. Empat prajurit dari Badan Intelijen Strategis TNI diduga terlibat, memicu desakan agar institusi militer tidak sekadar diam.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto meminta Kepala BAIS TNI Letjen Yudi Abrimantyo segera mengambil sikap tegas. Desakan ini muncul setelah temuan Pusat Polisi Militer TNI mengaitkan nama anak buahnya dalam kasus tersebut.

“Kepala Badan Intelijen Strategis diharapkan mengambil langkah yang tegas dan bertanggung jawab dalam menyikapi perilaku prajuritnya, sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan institusi TNI dan kepercayaan publik yang lebih luas,” ujar Mugiyanto dalam keterangan tertulis dikutip di Jakarta, Jumat, 20 Maret 2026.

Ia menilai langkah tegas penting untuk menjaga disiplin internal sekaligus memastikan kepercayaan publik tidak runtuh. Mugiyanto juga meminta aparat TNI dan Polri tidak berjalan sendiri-sendiri dalam mengusut kasus ini, mengingat identitas pelaku yang muncul ke publik masih berbeda-beda.

Bagi dia, pengungkapan pelaku di lapangan saja tidak cukup. Proses hukum harus berjalan terbuka, bisa dipertanggungjawabkan, dan memberi rasa keadilan.

BACA JUGA:GBK Siap Meledak! Erick Thohir Sidak Langsung Demi Harga Diri Timnas di FIFA Series 2026

“Keberhasilan penanganan kasus ini akan diukur bukan hanya dari penyelesaian hukum terhadap pelaku, tetapi juga dari kemampuan negara dalam memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang, serta dalam menjaga keseimbangan antara penggunaan kewenangan dan perlindungan hak asasi manusia,” katanya.

Kementerian HAM, lanjut dia, akan terus memantau jalannya proses hukum untuk memastikan semua berjalan sesuai prinsip hak asasi manusia.

Kasus ini sendiri bermula dari penyerangan brutal terhadap Andrie Yunus di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis malam, 12 Maret 2026. Saat itu, dua orang tak dikenal menyiramkan cairan berbahaya dari sepeda motor yang melaju berlawanan arah.

Akibatnya, bagian kanan tubuh korban mengalami luka serius, mulai dari mata, wajah, dada hingga tangan. Bahkan pakaian yang dikenakan Andrie ikut meleleh terkena cairan korosif. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka bakar hingga 24 persen dan kini masih dirawat di RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi dua terduga pelaku dengan inisial BHC dan MAK. Namun pada hari yang sama, Pusat Polisi Militer TNI justru menahan empat anggota BAIS TNI yang diduga terlibat.

BACA JUGA:Dapur MBG Dibuka ke Publik, Prabowo Persilakan Warga Cek dan Komplain

Keempat prajurit itu berinisial NDP berpangkat kapten, SL dan BHW berpangkat letnan satu, serta ES yang masih berstatus sersan dua. Mereka berasal dari matra udara dan laut.

Kasus ini kini menjadi sorotan karena bukan sekadar kriminal biasa. Ketika nama aparat ikut terseret, pertanyaan publik mengarah pada satu hal apakah penegakan hukum akan benar-benar transparan atau justru berhenti di tengah jalan.

Kategori :