JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Program bantuan sosial bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu kembali menjadi perhatian pemerintah pada tahun 2026 melalui penyaluran Bansos ATENSI YAPI.
Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Sosial sebagai bentuk dukungan negara terhadap anak-anak yang kehilangan orang tua dan hidup dalam kondisi ekonomi terbatas.
Dalam pelaksanaannya, bantuan ATENSI YAPI disalurkan dalam bentuk uang tunai yang diberikan kepada anak penerima melalui wali atau pengasuh yang bertanggung jawab.
BACA JUGA:Iran-Israel Terus Memanas, Prabowo Ajak Damai Tapi Ogah Ikut Blok
Dana bantuan tersebut biasanya disalurkan melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara atau melalui lembaga penyalur resmi yang telah ditunjuk pemerintah.
Besaran bantuan yang diberikan dalam program ATENSI YAPI pada tahun 2026 adalah sebesar Rp200.000 setiap bulan untuk setiap anak yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Besaran pencairan tersebut dapat berbeda di setiap daerah karena menyesuaikan kebijakan penyaluran serta kesiapan administrasi di wilayah masing-masing.
Penyaluran bantuan ATENSI YAPI pada tahun 2026 dilakukan secara bertahap sepanjang tahun dan tidak selalu memiliki jadwal nasional yang sama di setiap daerah.
Untuk dapat menerima bantuan ATENSI YAPI, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Salah satu syarat utamanya adalah anak tersebut harus berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Selain itu anak penerima harus berusia di bawah 18 tahun dan berada di bawah pengasuhan wali atau pengasuh yang memiliki identitas kependudukan yang sah.
Data anak tersebut juga harus tercatat dalam basis data kesejahteraan sosial serta telah melalui proses asesmen oleh pendamping sosial.
BACA JUGA:Kornea Mata Aktivis KontraS Andrie Yunus Rusak Parah Usai Disiram Air Keras
Selain persyaratan tersebut, penerima bantuan juga tidak boleh menerima bantuan sosial lain yang memiliki jenis bantuan yang sama dari program pemerintah lainnya.