Tak Ada Keringanan! Nikita Mirzani Harus Jalani Vonis 6 Tahun Penjara Setelah Kasasi Ditolak!

Kamis 19-03-2026,07:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : T. Sucipto

Permohonan kasasi tersebut diajukan dengan harapan agar Mahkamah Agung dapat meninjau kembali putusan pengadilan sebelumnya.

Kasasi merupakan upaya hukum yang memungkinkan pihak terdakwa meminta penilaian ulang terhadap penerapan hukum oleh pengadilan sebelumnya.

BACA JUGA:Di Tengah Proyek Besar Negara, Prabowo Bicara Soal Hidup Sesuai Kemampuan

Dengan ditolaknya kasasi tersebut, maka hukuman enam tahun penjara yang dijatuhkan kepada Nikita Mirzani tetap harus dijalani sesuai dengan putusan pengadilan.

Keputusan ini sekaligus menegaskan bahwa putusan yang dijatuhkan pada tingkat banding tetap berlaku dan tidak mengalami perubahan.

Kasus yang melibatkan Nikita Mirzani ini memang sempat menyita perhatian publik sejak awal proses hukum berlangsung.

Banyak masyarakat yang mengikuti perkembangan perkara tersebut mulai dari sidang di pengadilan hingga berbagai upaya hukum yang ditempuh.

Kategori :