Aktivis Kontras Disiram Air Keras, TAUD Desak Pengusutan Aktor Intelektual

Senin 16-03-2026,14:58 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

Tim advokasi juga menduga pelaku telah menyiapkan rencana matang sebelum melancarkan aksinya. “Kami menduga ada serangkaian proses pengintaian sampai dengan memastikan amannya jalan eksekusi,” kata Fadhil dalam konferensi pers.

Ia menilai peristiwa tersebut memenuhi unsur percobaan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang mengatur upaya percobaan melakukan tindak pidana, dalam hal ini pembunuhan berencana.

Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi ketika Andrie Yunus melintas di Jalan Salemba I Talang Jakarta Pusat pada Kamis malam 12 Maret 2026. Korban diserang oleh dua orang tak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor dari arah berlawanan.

Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya mengatakan pelaku menyiram cairan kimia ke bagian depan tubuh korban hingga membuat Andrie terjatuh di jalan. “Korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan sepeda motornya,” kata Dimas pada Jumat 13 Maret 2026.

Cairan korosif tersebut mengenai tubuh bagian kanan Andrie termasuk mata, wajah, dada, dan tangan. Sebagian pakaian korban juga meleleh akibat terkena cairan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Andrie mengalami luka bakar serius dengan tingkat cedera mencapai 24 persen.

Kategori :