Saya pun berpendapat sebutan ini untuk saya agak berlebihan. Namun saya memahami bahwa ini adalah romzul mahabbah, yaitu tanda cinta dari mereka terhadap orang yang mereka cintai," ujar Rizieq saat membacakan duplik atau tanggapan replik jaksa dalam kasus swab RS Ummi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis 17 Juni 2021.
Itulah kenapa, Rizieq justru lebih khawatir terhadap sindiran itu jika ditafsirkan para pengikutnya sebagai hinaan.
Kalau sampai salah persepsi kan jadi repot, bisa-bisa pada sidang vonis nanti bakal mendatangi PN Jaktim ini.
+++++
Jawaban Pledoi
Pada sidang lanjutan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum atau JPU menyinggung status imam besar yang kerap disematkan di depan nama Rizieq saat menjawab pledoi terdakwa Habib Rizieq Shihab perkara kasus tes swab RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Dalam sidang lanjutan tersebut, jaksa menyayangkan Habib Rizieq yang kerap melempar tudingan tanpa alasan dan sering berkata tidak sopan.
Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan replik atau tanggapan atas pleidoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), pada Senin 14 Juni 2021.
(BACA JUGA:Terang-Terangan, Presiden Jokowi Tolak Menjabat Selama 3 Periode, Karena ada Hal yang Lebih Penting untuk Dikerjakan? )
Dari situ pun akhirnya muncul pernyataan jaksa, bahwa predikat imam besar HRS ini hanya isapan jempol belaka. *