Dalam dokumen tersebut, MUI mempertanyakan arah kebijakan Dewan Perdamaian yang digagas Washington. Menurut mereka, forum itu justru menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmennya terhadap penyelesaian konflik Palestina.
Amerika Serikat dinilai memegang peran dominan dalam pengelolaan konflik Palestina melalui mekanisme tersebut. Namun langkah-langkah yang diambil Washington dinilai belum menunjukkan arah menuju perdamaian yang adil.
“Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina,” demikian pernyataan MUI dalam Tausiyah yang diterbitkan pada Ahad, 1 Maret 2026.