Buruan Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 3, Pendaftaran Online Sudah Aktif dan Kuota Terbatas Bisa Ludes Kapan Saja!

Rabu 04-03-2026,13:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : T. Sucipto

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ribuan warga Jakarta kini kembali punya peluang besar merasakan fasilitas pulang kampung secara gratis lewat program mudik gratis Pemprov Jakarta.

Program ini menjadi kabar gembira sebab mampu meringankan beban biaya transportasi jauh untuk masyarakat yang ingin bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman.

Pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta untuk kluster ketiga resmi dibuka, dan calon peserta wajib tahu jadwal, rute dan syarat penting yang diperlukan agar bisa lolos ikut perjalanan pulang kampung tanpa biaya. 

BACA JUGA:Hot News! Daftar Harga Pertamax Turbo dan Dexlite Terbaru di Jakarta 2 Maret 2026

Pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta kluster tiga dibuka mulai tanggal 28 Februari hingga 2 Maret 2026, dan calon peserta harus mendaftar secara daring di situs resmi yang telah disediakan.

Program yang dibuka ini mencakup rute-rute tujuan utama seperti Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang dan Sidoarjo yang tersebar di berbagai provinsi di Pulau Jawa dan sekitarnya.

Peserta yang ingin membawa sepeda motor juga dapat mendaftar dalam kategori transportasi sekaligus keluarga penumpang, dengan mencantumkan data diri serta dokumen kendaraan sesuai prosedur yang berlaku.

Pendaftaran dilakukan secara lengkap melalui laman mudikgratis.jakarta.go.id dan calon peserta wajib mengisi data diri sampai lengkap sebelum pendaftaran berakhir saat kuota sudah penuh. 

BACA JUGA:Try Sutrisno Wafat, Jejak Jenderal Tempur yang Melenggang ke Kursi Wapres

Agar pendaftaran yang dilakukan bisa tervalidasi dengan baik, peserta mudik gratis paling awal harus membuat akun dan login untuk mulai mengisi seluruh informasi yang diminta termasuk nama, NIK, alamat, serta pilihan tujuan sesuai rencana perjalanan.

Terdapat tiga kategori pendaftaran, yaitu mudik sekali jalan tanpa keluarga, mudik sekaligus membawa kendaraan, dan mudik pulang pergi bersama keluarga, sehingga calon peserta bisa memilih jenis layanan yang diinginkan.

Setelah pendaftaran daring berhasil, calon peserta wajib datang ke lokasi verifikasi dokumen yang telah disediakan oleh Dishub DKI Jakarta sesuai wilayah domisili agar data yang didaftarkan sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga asli.

Verifikasi dilakukan secara offline setelah pendaftaran daring selesai, karena tanpa proses ini peserta tidak dapat menerima tiket atau ID registrasi yang menjadi bukti sah untuk mengikuti keberangkatan. 

BACA JUGA:Resmi Meluncur di Global, Xiaomi 17 Ultra dan Leica Leitz Phone Bawa Kejutan 'Gila' yang Bikin Fotografer Ketar-Ketir!

Program mudik gratis ini menjadi solusi transportasi massal yang dinantikan masyarakat sejak dibuka pertama kali pada kluster satu dan dua.

Kategori :