Kongres Amerika Muak Lihat Trump Bertindak Sepihak, Serangan ke Iran Dinilai Abaikan Legislator

Minggu 01-03-2026,18:33 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Sejumlah anggota Kongres Amerika Serikat dari Partai Demokrat bersama beberapa politikus Partai Republik melontarkan kritik tajam terhadap keputusan Donald Trump yang memerintahkan serangan militer ke Iran.

Langkah tersebut dinilai memicu persoalan hukum sekaligus membuka kembali perdebatan lama mengenai batas kewenangan presiden dalam penggunaan kekuatan militer.

Aksi militer itu berlangsung hanya beberapa hari sebelum DPR dan Senat yang saat ini dikuasai Partai Republik dijadwalkan membahas rencana kebijakan terkait Iran. Situasi ini membuat Kongres bersiap menghadapi pemungutan suara yang diperkirakan menjadi ujian politik penting di Washington.

Sejumlah anggota parlemen mempertanyakan legalitas keputusan tersebut. Mereka menilai serangan dilakukan tanpa konsultasi maupun persetujuan legislatif sebagaimana lazimnya kebijakan perang besar.

Serangan terhadap Teheran sejak Sabtu 28 Februari 2026 memicu kemarahan sebagian anggota Kongres yang merasa diabaikan dalam proses pengambilan keputusan. Kritik paling keras datang dari anggota DPR asal California, Ro Khanna, yang menilai presiden telah melewati batas kewenangan konstitusional.

“Ini adalah tamparan di wajah Kongres Amerika Serikat. Presiden telah meluncurkan perang ilegal ketika tidak ada ancaman yang akan segera terjadi. Dia tidak berkonsultasi dengan Kongres atau memberikan kesempatan untuk debat di Kongres, yang bahkan dilakukan oleh George W. Bush,” kata Khanna kepada wartawan CNN, dikutip Minggu 01 Maret 2026.

BACA JUGA:Jadwal Serangan Diubah Mendadak, Operasi AS dan Israel Berujung Tewasnya Pemimpin Tertinggi Iran

Penolakan serupa disampaikan anggota DPR dari Kentucky, Thomas Massie, yang selama ini dikenal konsisten menolak intervensi militer luar negeri. Ia menilai keputusan tersebut bertentangan dengan prinsip kebijakan luar negeri yang selama ini dikampanyekan.

“Saya menentang perang ini. Ini bukan ‘America First’,” ujarnya.

Senator Rand Paul juga menegaskan bahwa kewenangan menyatakan perang secara jelas berada di tangan Kongres sebagaimana diatur dalam Konstitusi Amerika Serikat. Menurutnya, pembagian kewenangan tersebut dibuat untuk mencegah keputusan perang diambil secara tergesa.

“Konstitusi memberikan kekuasaan untuk menyatakan atau memulai perang kepada Kongres dengan suatu alasan, untuk membuat perang lebih kecil kemungkinannya terjadi,” katanya.

Ia menambahkan, “Sumpah jabatan saya adalah kepada Konstitusi, jadi dengan pertimbangan yang matang, saya harus menentang perang presiden lainnya.”

BACA JUGA:Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Sungai Blobo, Identitas Masih Misterius

Selain Massie dan Paul, anggota DPR dari Ohio, Warren Davidson, turut menyatakan keberatan terhadap aksi militer tanpa persetujuan legislatif. Mantan Army Ranger yang kini duduk di Komite Urusan Luar Negeri DPR itu menegaskan perang tidak bisa diputuskan secara sepihak oleh presiden.

“Tidak. Perang memerlukan otorisasi Kongres,” tegas Davidson.

Kategori :