JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi setelah ditemukan sejumlah menu dalam program Makan Bergizi Gratis tidak memenuhi standar mutu serta kelayakan konsumsi. Kebijakan ini diambil sebagai langkah pengendalian kualitas pangan dalam pelaksanaan program tersebut.
Data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari pukul 11.20 WIB mencatat puluhan kasus tersebar di tiga wilayah kerja. Wilayah I mencatat lima kejadian. Wilayah II menjadi lokasi terbanyak dengan 30 kasus. Sementara wilayah III mencatat 12 kejadian.
Temuan di lapangan menunjukkan berbagai bentuk pelanggaran standar makanan. Petugas menemukan roti berjamur, buah yang membusuk dan berbelatung, lauk dalam kondisi basi, telur mentah atau rusak, hingga menu yang dinilai tidak memenuhi standar kualitas pangan.
Kondisi itu dinilai berpotensi membahayakan penerima manfaat sehingga langkah penghentian sementara dianggap tidak dapat ditawar.
"Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh," ujar Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 28 Februari 2026.
BACA JUGA:Sudah Dibuka! Ini Link Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Kluster 3
Menurut Nanik, keputusan suspensi dilakukan setelah proses verifikasi lapangan serta laporan berjenjang dari tim pengawas wilayah. Pemeriksaan tidak hanya menyasar kualitas makanan yang disajikan, tetapi juga mencakup tata kelola dapur, sistem distribusi, hingga mekanisme pengawasan mutu yang diterapkan penyelenggara.
"Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan," tegasnya.
Dalam sejumlah kasus, makanan yang terindikasi tidak layak konsumsi telah lebih dulu ditarik sebelum sampai kepada siswa. Meski demikian, lembaga tetap menjatuhkan sanksi administratif kepada seluruh penyelenggara SPPG yang terlibat sebagai bagian dari penegakan standar operasional.
"SPPG yang disuspend dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang. Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali," tutup Nanik.