“Sementara ini korban belum ada yang membuat laporan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra saat dikonfirmasi, Sabtu 28 Februari 2026.
Meski demikian, polisi berencana mempertemukan kedua pihak sesuai permintaan para korban guna mencari penyelesaian awal melalui jalur mediasi.
“Rencana korban akan kami mediasi dan pertemukan dengan yang bersangkutan hari Senin. Ini berdasarkan permintaan dari para korban,” ungkapnya.