JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kepolisian Daerah Riau menangkap sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan seekor gajah sumatera di kawasan konsesi PT RAPP Estate Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang yang dilakukan aparat kepolisian setelah temuan bangkai satwa dilindungi itu menggegerkan publik.
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mengatakan pihaknya akan memaparkan secara resmi perkembangan perkara tersebut dalam waktu dekat.
"Insya Allah hari Selasa akan kami ekspos terkait kematian atau pembunuhan gajah," kata Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan saat diwawancarai wartawan, Sabtu 28 Februari 2026.
Ia belum merinci jumlah pelaku yang telah diamankan. Namun dari proses penindakan tersebut, polisi menyita senjata api yang diduga digunakan untuk membunuh satwa langka itu. Aparat juga menemukan barang bukti berupa gading gajah yang diduga diambil setelah hewan tersebut mati.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran kepolisian. Prosesnya melibatkan olah tempat kejadian perkara, pengumpulan keterangan saksi, hingga penelusuran jejak digital. Dari rangkaian penyelidikan itu, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.
BACA JUGA:Gelar Pahlawan Soeharto Digugat ke PTUN, Warga Kedung Ombo Tagih Janji Ganti Rugi 35 Tahun
"Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan jajaran Kepolisian Daerah Riau, dalam menjaga kelestarian alam dan ekosistem satwa dilindungi," ujar Herry.
"Setiap jejak meninggalkan cerita, dan setiap cerita meninggalkan bukti. Kami akan usut tuntas hingga ke akar-akarnya," kata dia.
Kasus ini berawal dari penemuan seekor gajah sumatera yang mati mengenaskan di area konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Senin malam, 02 Februari 2026.
Gajah jantan berusia sekitar 40 tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan tanpa kepala. Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua gadingnya telah hilang, diduga diambil oleh pelaku setelah hewan tersebut dibunuh.
Tim kepolisian yang melakukan pemeriksaan di lokasi menemukan dua potongan logam proyektil peluru. Temuan itu menguatkan dugaan bahwa gajah tersebut terlebih dahulu ditembak sebelum lehernya dipenggal.
Saat ditemukan, bangkai gajah berada dalam posisi duduk. Berdasarkan kondisi tubuh dan lingkungan sekitar, petugas memperkirakan satwa tersebut telah mati sekitar satu pekan sebelum akhirnya ditemukan.