JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pengusaha Insanul Fahmi menanggapi rencana gugatan cerai yang akan diajukan istrinya, Wardatina Mawa, ke Pengadilan Agama Medan setelah Lebaran. Ia memilih bersikap tenang dan menyerahkan kelanjutan rumah tangganya pada takdir.
Saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Insanul mengatakan dirinya tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan. Ia menilai perasaan manusia dapat berubah seiring waktu sehingga masih ada kemungkinan keadaan berbalik.
“Kita lihat aja nanti karena manusia itu hatinya bisa dibolak-balikkan. Pikiran dan perasaan belum tentu sama dengan besok. Jadi ya kita berdoa aja yang terbaik,” kata Insanul di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Menurut dia, situasi yang sedang dihadapi bukan perkara mudah. Meski demikian, ia mengaku tetap berusaha mempertahankan rumah tangga semampunya.
Upaya tersebut dilakukan sembari mencoba menerima keadaan agar tidak terbebani secara mental.
“Jujur ya aku coba berusaha dan ikhtiar semaksimal mungkin, tapi balik lagi semuanya sudah ditentukan, takdir. Aku coba lebih banyak ikhlas supaya enggak stres sendiri,” ujarnya.
BACA JUGA:Mudik Gratis 2026 Kemenhub Dibuka 1 Maret, Buruan Daftar di Sini
Insanul juga menilai keputusan sang istri kemungkinan dipengaruhi kondisi emosional. Ia mengaku berusaha memahami reaksi tersebut sebagai bagian dari dinamika hubungan rumah tangga yang sedang menghadapi tekanan.
“Aku juga satu sisi harus mewajarkan, karena ya pasti karena emosi, karena perasaan aja sih,” ungkap Insanul.
Wardatina Mawa Siapkan Gugatan Usai Lebaran
Di sisi lain, Wardatina Mawa memastikan langkah hukum tetap akan ditempuh dalam waktu dekat. Ia menyatakan akan langsung mengurus proses perceraian di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara, setelah momentum Lebaran berlalu.
“Iya, saya ke Medan, saya langsung mengurus gugatan cerai. Dalam waktu dekat, setelah Lebaran,” ujar Mawa usai menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Keputusan tersebut muncul setelah mencuat dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang menyeret nama Insanul Fahmi bersama Inara Rusli. Isu itu sebelumnya ramai diperbincangkan dan menjadi perhatian publik.
BACA JUGA:Isu Dana Zakat untuk MBG Mencuat, Menag Tegaskan Batas Penerima
Laporan Dugaan Perselingkuhan ke Polda Metro Jaya
Langkah hukum sebenarnya telah lebih dulu ditempuh Wardatina Mawa. Pada 22 November 2025, ia melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Dalam laporan tersebut, Mawa menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV. Bukti itu disebut berkaitan dengan dugaan hubungan antara keduanya.