Jadwal WFA dibagi menjadi dua periode utama, yaitu pada 16-17 Maret 2026 sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri serta pada 25-27 Maret 2026 setelah masa libur panjang Idul Fitri berakhir.
Penerapan kebijakan kerja fleksibel ini dirancang agar masyarakat bisa memanfaatkan momen libur panjang dengan lebih baik sekaligus menjaga pelayanan publik tetap berjalan dan tidak terganggu di tengah arus mudik dan arus balik Lebaran.
Dengan penetapan jadwal libur Lebaran, cuti bersama, serta aturan kerja fleksibel yang jelas, pemerintah berharap seluruh lapisan masyarakat dan institusi pendidikan dapat merencanakan momen liburan bersama.