JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pernyataan seorang mantan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP berinisial DS memicu perdebatan di ruang publik. Video yang menampilkan dirinya memperlihatkan paspor Inggris milik anaknya disertai ucapan bernada preferensi kewarganegaraan asing menjadi sorotan luas di media sosial.
Respons datang dari Komisi X DPR RI yang menilai polemik tersebut perlu disikapi secara tenang namun tetap berorientasi pada kepentingan nasional. Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai isu ini tidak dapat dilepaskan dari posisi strategis LPDP sebagai program negara dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul.
"Sebaga Ketua Komisi X DPR RI, saya memandang isu ini harus disikapi dengan kepala dingin tetapi tetap dalam kerangka kepentingan bangsa. LPDP adalah instrumen strategis negara uintuk menyiapkan sumber daya manusia unggul. Dana yang digunakan berasal dari dana publik, sehingga secara moral dan politik ada ekspektasi kuat dari masyarakat agar para penerimanya memiliki komitmen kebangsaan yang kokoh," demikian dikatakan Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, saat dimintai tanggapan, Minggu malam.
Menurut Hetifah, viralnya pernyataan DS memunculkan sensitivitas di tengah masyarakat. Harapan publik terhadap penerima beasiswa negara selama ini cukup besar, terutama agar mereka kembali ke Indonesia dan berkontribusi setelah menyelesaikan pendidikan.
Narasi yang dianggap menjauh dari semangat kebangsaan dinilai berpotensi menimbulkan kekecewaan publik. Ia menegaskan polemik ini sebaiknya dibaca sebagai sinyal sosial, bukan serangan terhadap individu tertentu.
BACA JUGA:Cinta Laura Ingatkan Bahaya Mentalitas Superior Lulusan Luar Negeri
"Ini harus dipahami sebagai alarm sosial, bukan semata-mata serangan personal," tambah politisi Partai Golkar tersebut.
Meski demikian, Hetifah mengingatkan agar persoalan tidak ditarik terlalu jauh ke ranah pribadi. Status kewarganegaraan anak, termasuk yang disampaikan DS, berada dalam wilayah keputusan keluarga dan merupakan hak personal.
"Yang menjadi fokus negara adalah apakah penerima beasiswa memenuhi seluruh kewajiban kontraktualnya, kembali, dan mengabdi sesuai ketentuan. Di situlah titik akuntabilitasnya," urai Hetifah.
Ia menilai langkah ke depan tidak cukup hanya dengan menambah aturan baru yang bersifat reaktif. Yang lebih penting adalah memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan yang sudah ada. Beberapa aspek yang dinilai perlu diperkuat meliputi pembinaan nilai kebangsaan bagi penerima beasiswa, pengawasan terhadap kewajiban pascastudi, serta transparansi kontribusi alumni kepada publik.
"LPDP bukan hanya program pembiayaan studi, tetapi investasi kepemimpinan dan kapasitas nasional," tuturnya.
Polemik bermula dari video yang diunggah pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas. Dalam rekaman tersebut, ia terlihat membuka paket yang telah lama ditunggu. Paket itu berisi surat resmi dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya telah memperoleh kewarganegaraan Inggris.
Perempuan itu kemudian memperlihatkan paspor Inggris yang datang bersamaan dengan dokumen tersebut. Dalam video yang sama, ia menyampaikan keinginannya agar anak-anaknya kelak memiliki kewarganegaraan asing.
"I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anaku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," ujarnya.