JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Banyak masyarakat yang ingin tahu kapan tanggal perayaan Cap Go Meh 2026 serta apakah momen itu menjadi hari libur nasional atau tidak.
Rangkaian perayaan ini merupakan bagian penting dari tradisi Tahun Baru Imlek yang dikenal dengan begitu banyak adat dan ritual budaya yang unik serta penuh makna bagi masyarakat Tionghoa di Indonesia dan berbagai daerah lainnya.
Sementara itu, melalui aturan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama sudah menetapkan agenda resmi libur pad pemerintaha berbagai perayaan besar tahun 2026, sehingga masyarakat ramai mencari tahu status Cap Go Meh yang disebut jatuh pada awal Maret nanti.
BACA JUGA:ART Indonesia–AS Tetap Jalan di Tengah Putusan Mahkamah Agung AS
Cap Go Meh 2026 diperingati pada hari ke-15 setelah perayaan Tahun Baru Imlek menurut kalender lunar yang digunakan dalam tradisi Tionghoa sehingga menyebabkan tanggal penyelenggaraannya jatuh pada Selasa, tiga Maret dua ribu dua puluh enam.
Saat masyarakat mulai mendekati tanggal tersebut, informasi hitung mundur menunjukkan bahwa masih tersisa sekitar sebelas hari sejak akhir bulan Februari menuju waktu Cap Go Meh yang dinantikan banyak orang.
Namun, berdasarkan ketentuan resmi dalam Surat Keputusan Bersama tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun dua ribu dua puluh enam, tanggal tiga Maret dua ribu dua puluh enam tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional atau cuti bersama sehingga Cap Go Meh tidak menjadi tanggal merah.
Artinya, meskipun Cap Go Meh merupakan momen budaya yang dinanti banyak orang, kegiatan kerja dan sekolah tetap berlangsung seperti biasa pada tanggal perayaan tersebut di seluruh wilayah Indonesia.
BACA JUGA:Polisi Ponorogo Larang Sound Horeg dan Perang Sarung Saat Ramadhan
Cap Go Meh sendiri menjadi puncak rangkaian perayaan Tahun Baru Imlek setelah hari pertama Imlek yang sudah ditetapkan menjadi libur nasional serta cuti bersama pada pertengahan bulan Februari.
Masyarakat dari berbagai daerah, terutama komunitas Tionghoa di kota-kota besar, tetap menyelenggarakan berbagai acara budaya meskipun tidak ada libur resmi dari pemerintah sehingga suasana perayaan tetap terasa meriah.
Ada parade barongsai, festival lampion, tatung, pawai budaya dan berbagai kegiatan lain yang menjadi ciri khas perayaan Cap Go Meh di kota seperti Singkawang, Bogor, Jakarta, serta area lainnya yang punya tradisi panjang.
Tradisi ini bukan hanya momen ibadah dan adat budaya, tetapi juga menjadi daya tarik wisata budaya dan kesempatan bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga dalam suasana penuh kebahagiaan meski bukan hari libur nasional.
BACA JUGA:Halal Tak Dihapus Total, Pemerintah Tegaskan Produk Pangan AS Tetap Wajib Label
Informasi resmi tentang status Cap Go Meh 2026 memberikan kejelasan bahwa perayaan ini tidak termasuk tanggal merah meskipun merupakan salah satu agenda budaya besar setiap tahunnya.