Mu’ti Pastikan MBG Tak Pangkas Anggaran Pendidikan, Data APBN Tunjukkan Cerita Berbeda

Sabtu 21-02-2026,11:32 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

BACA JUGA:Tarif 15 Persen Trump Dinilai Hapus Keuntungan Negosiasi Dagang Indonesia

Pos Anggaran dan Perdebatan Publik

Penegasan Mu’ti muncul di tengah perdebatan mengenai prioritas belanja negara. Pemerintah menekankan program makan bergizi gratis tidak menggerus alokasi pendidikan dan berjalan beriringan dengan penguatan sektor tersebut.

Namun dokumen lampiran Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang rincian APBN 2026 menunjukkan anggaran MBG masuk dalam pos pendidikan. Dari total Rp769 triliun anggaran pendidikan, Rp223 triliun dialokasikan kepada Badan Gizi Nasional untuk menjalankan program tersebut.

Dalam APBN 2026, pemerintah juga memangkas dana transfer ke daerah yang selama ini digunakan antara lain untuk bantuan operasional sekolah dan dana alokasi khusus fisik pendidikan.

Pemangkasan anggaran pendidikan sebelumnya juga terjadi pada APBN 2025. Pagu awal Kementerian Pendidikan Tinggi yang sebesar Rp57,68 triliun turun menjadi Rp43 triliun. Sementara pagu awal Kemendikdasmen dari Rp33,55 triliun berkurang menjadi Rp26,27 triliun.

Perbedaan antara penjelasan pemerintah dan struktur anggaran dalam dokumen resmi itulah yang kini menjadi ruang diskusi publik mengenai arah kebijakan pendidikan dan pembiayaan program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo.

Kategori :