Tarif 15 Persen Trump Dinilai Hapus Keuntungan Negosiasi Dagang Indonesia

Minggu 22-02-2026,19:45 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

“DPR sudah tidak perlu memasukkan ART dalam agenda ratifikasi undang-undang. Kita bisa lepas dari jebakan AS, termasuk membuka diri pada kerja sama negara lain,” kata Bhima.

Penerapan tarif global secara merata, menurut dia, menunjukkan bahwa kebijakan proteksionisme Amerika Serikat masih berlanjut meski sempat mendapat koreksi dari lembaga peradilan. Situasi ini menjadi sinyal bagi Indonesia untuk mempercepat diversifikasi pasar ekspor.

BACA JUGA:Kirim 8 Ribu Prajurit ke Gaza, Indonesia Dapat Kursi Wakil Komandan ISF

Ketergantungan pada pasar Amerika Serikat dinilai perlu dikurangi seiring meningkatnya ketidakpastian kebijakan perdagangan global.

Pada saat yang sama, penguatan daya saing industri nasional menjadi faktor penting agar pelaku usaha domestik mampu bertahan di tengah perubahan arah kebijakan ekonomi internasional yang semakin dinamis.

Kategori :