Begitu pula bagi PPPK dan pensiunan aparatur negara yang akan menerima THR sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang diatur dalam peraturan pemerintah serta mekanisme keuangan negara.
Walaupun begitu, pemerintah masih menunggu regulasi teknis yang akan menetapkan tanggal dan mekanisme pasti pencairan agar petunjuk pelaksanaan dapat segera diberlakukan.
Kebijakan pencairan THR lebih awal ini disambut baik oleh banyak ASN dan anggota TNI serta Polri karena dapat membantu persiapan kebutuhan keluarga saat Lebaran.