WFA Berlaku Maret 2026, Pemprov DKI Susun Strategi Atur Arus Mudik Lebaran

Kamis 19-02-2026,17:54 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggelar pertemuan dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 18 Februari 2026.

Agenda utama pertemuan itu membahas strategi menghadapi arus mudik Lebaran 2026, termasuk penerapan kebijakan kerja fleksibel atau work from anywhere menjelang Idulfitri.

Pemerintah berupaya mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat yang setiap tahun memicu kepadatan lalu lintas. Kebijakan WFA dinilai dapat menjadi salah satu cara untuk menyebarkan waktu keberangkatan pemudik agar tidak terpusat pada periode tertentu.

Menurut Pramono, pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan WFA berlaku mulai 13 hingga 27 atau 28 Maret 2026. Rentang waktu tersebut dianggap cukup panjang untuk memberi pilihan waktu perjalanan bagi masyarakat.

"Kebetulan kemarin saya bersama dengan Kementerian Perhubungan. Kami menyambut rencana work from everywhere mulai tanggal 13 sampai 27 atau 28. Artinya memang range-nya panjang," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Kamis 19 Februari 2026.

BACA JUGA:Transjakarta Modifikasi Rute 4D, 6M, 9H, dan 11B, Berlaku Mulai 21 Februari 2026

Di luar pembahasan kebijakan kerja jarak jauh, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyiapkan program mudik gratis. Program ini kembali digelar menyusul tingginya minat masyarakat serta dukungan dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan kementerian maupun lembaga pemerintah.

“Maka untuk itu kami juga akan mengatur mengenai mudik bersama. Termasuk DKI Jakarta akan mudik bersama kurang lebih 26.561 bus,” kata dia.

Pemprov DKI merancang pola keberangkatan secara bertahap guna menekan risiko kemacetan. Skema ini disusun berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya ketika lonjakan kendaraan terjadi akibat jadwal keberangkatan yang bersamaan.

Jadwal mudik bersama direncanakan dimulai pada pertengahan Maret. Pemerintah akan menyebar tanggal keberangkatan sejak 11 hingga 15 Maret dan dilanjutkan pada hari berikutnya agar arus kendaraan lebih merata.

“Maka kami atur supaya mudik bersamanya tidak bersamaan. Sehingga terjadi kemacetan yang luar biasa seperti pada waktu itu tanggalnya diatur. Dan mulai dengan tanggal belasan apakah tanggal 11, 12, 13, 14, 15, dan seterusnya,” kata dia.

BACA JUGA:WOW! Pemerintah Siapkan THR ASN Lebih Cepat, Guru PNS dan PPPK Bisa Terima Lebih dari 2 Kali Gaji

Pelaksanaan WFA yang dimulai pada 13 Maret menjadi pijakan dalam penyusunan jadwal tersebut. Dengan sistem kerja fleksibel, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan waktu perjalanan tanpa harus menunggu masa cuti bersama.

“Karena mulai work from everywhere-nya kan tanggal 13. Sehingga dengan demikian inilah yang kami gunakan untuk mengatur mudik bersama di Jakarta,” kata Pramono.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap kombinasi kebijakan kerja fleksibel dan pengaturan jadwal mudik secara bertahap mampu mengurangi kepadatan arus kendaraan selama periode Lebaran. Pola ini diharapkan membuat arus mudik 2026 berlangsung lebih tertib dan terkendali dibandingkan tahun sebelumnya.

Kategori :