Batas Usia Guru Sekolah Garuda 32, Pemerintah Bakal Beri Karpet Merah Menuju PNS

Rabu 18-02-2026,14:39 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id — Pemerintah menjelaskan alasan di balik pembatasan usia maksimal 32 tahun bagi calon guru Sekolah Garuda. Ketentuan itu bukan sekadar syarat administratif, melainkan bagian dari skenario jangka panjang agar para pengajar bisa masuk ke dalam skema aparatur sipil negara.

Direktur Sains dan Teknologi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Ahmad Najib Burhani mengatakan seluruh guru yang direkrut akan diproyeksikan menjadi pegawai negeri sipil. Karena itu, batas usia dinilai sebagai angka yang paling aman untuk mengikuti tahapan seleksi yang berlaku secara nasional.

“Jadi alasannya terutama kepada alasan untuk memasukkan mereka ke dalam skema PNS tadi itu,” kata Najib dalam konferensi pers sosialisasi Sekolah Garuda di kantor Kemendiktisaintek, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Februari 2026.

Skema yang disiapkan tidak langsung membawa para guru menjadi PNS. Pada tahap awal, mereka akan direkrut melalui jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Setelah itu, pemerintah membuka jalan agar para guru tersebut bisa mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil pada periode penerimaan berikutnya.

BACA JUGA:Bukan Sekadar Menahan Lapar, Puasa Ramadan Perlu Strategi Gizi yang Tepat

“Ini adalah memberikan kesempatan bagi mereka untuk masuk menjadi PNS pada pembukaan tahun ini atau tahun depan,” ujar Najib.

Kepala Sekolah Harus Lebih Senior

Berbeda dengan syarat guru, ketentuan bagi kepala sekolah justru menempatkan usia minimal di atas 40 tahun. Pemerintah ingin posisi tersebut diisi oleh figur yang sudah matang dalam pengalaman dan manajerial pendidikan.

Najib mengatakan kepala sekolah yang direkrut diharapkan berasal dari kalangan aparatur sipil negara yang telah memiliki rekam jejak dan kemudian dimutasi ke Sekolah Garuda.

“Jadi kami mengharapkan sudah berpengalaman dan mutasi dari PNS,” kata dia.

Konsep Sekolah di Lahan Luas

Selain soal rekrutmen tenaga pengajar, pemerintah juga memaparkan gambaran fisik Sekolah Garuda. Lembaga pendidikan ini akan dibangun di atas lahan sekitar 20 hektare. Namun, bangunan utama hanya memanfaatkan sekitar 2 hingga 3 hektare.

Sisanya disiapkan sebagai ruang terbuka, lapangan, taman, serta berbagai fasilitas penunjang pembelajaran. Konsep ini dirancang untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih luas dan terintegrasi dengan kegiatan asrama.

BACA JUGA:Di Balik Fasilitas Guru Sekolah Garuda, Ada Tuntutan Kerja Nyaris Seharian

Sekolah Garuda memang dirancang sebagai sekolah berasrama yang berdiri di wilayah dengan akses pendidikan berkualitas yang masih terbatas. Sejumlah daerah yang masuk dalam rencana pembangunan antara lain Soe di Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Belitung, dan Konawe Selatan di Sulawesi Tenggara.

Kategori :