JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi mencuatnya isu dugaan gratifikasi yang menyeret seorang pejabat Kementerian Keuangan berinisial RLM. Ia menilai ada pihak tertentu yang sengaja menggulirkan kabar tersebut di tengah rencana penataan manajemen di lingkungan kementeriannya.
Purbaya mengatakan informasi mengenai dugaan gratifikasi itu muncul beriringan dengan rencananya menarik pejabat tersebut ke dalam struktur manajemen Kementerian Keuangan. Menurut dia, situasi itu memunculkan dugaan adanya pihak yang tidak sepakat sehingga isu tersebut kemudian diembuskan.
"Ini ada beberapa kalangan yang sengaja mengembus-embuskan itu. Karena sepertinya pejabat itu akan saya tarik ke dalam manajemen Kemenkeu, tapi sepertinya ada yang tidak setuju, sehingga ada yang mengembus-embuskan itu. Tapi akan kita lihat kasusnya seperti apa," ujar Purbaya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 18 Februari 2026.
Meski mencurigai adanya kepentingan tertentu di balik isu tersebut, Purbaya menegaskan penanganan persoalan tetap dilakukan secara objektif. Ia memastikan akan memeriksa situasi secara adil sebelum mengambil kesimpulan.
Menurut dia, setiap pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan harus diperlakukan sama di hadapan proses klarifikasi. Pemeriksaan terhadap dugaan yang beredar akan dilakukan berdasarkan fakta yang tersedia.
BACA JUGA:Tak Tinggal Diam, UGM Aktifkan Perlindungan ke Ketua BEM Usai Teror Terkait Kasus Anak NTT
Purbaya juga berencana berkomunikasi langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai laporan yang beredar. Ia menyebut langkah itu diperlukan agar informasi yang diterima pemerintah tidak bersandar pada spekulasi.
"Nanti saya telepon diskusi dengan KPK deh," kata dia.
Ia kembali menyinggung kemungkinan adanya pihak yang sengaja memunculkan tudingan tersebut. Namun demikian, Purbaya menegaskan proses penilaian tetap berjalan secara profesional dan tidak dipengaruhi opini yang berkembang.
"Kenapa anda incar yang itu? Kita akan lihat pejabat secara fair. Betul tidak seperti itu," ucapnya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi yang menyeret nama pejabat Kementerian Keuangan berinisial RLM. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan fasilitas berupa satu unit mobil mewah dari pihak swasta.
BACA JUGA:Sudah Jelas Dilarang, 200 Gedung Koperasi Tetap Berdiri di Lahan Sawah Terlindungi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaganya menghargai partisipasi publik dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Menurut dia, laporan masyarakat kerap menjadi pintu awal pengungkapan perkara besar, termasuk operasi tangkap tangan.
"Kami memastikan, bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan memverifikasi validitas informasi dan data yang disampaikan," kata Budi kepada wartawan, Sabtu 14 Februari 2026.
KPK menyatakan setiap laporan yang masuk akan melalui proses verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi sebelum ditindaklanjuti ke tahap berikutnya. Langkah itu dilakukan guna menjaga akurasi sekaligus memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.