Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Kini Wajib Daftar Online, Simak Jadwal dan Caranya

Rabu 18-02-2026,13:58 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

Tahap kedua

  • Pulau Jawa mulai 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB

  • Luar Pulau Jawa mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB

Skema bertahap ini diharapkan memberi kesempatan yang lebih merata bagi masyarakat sekaligus menekan kepadatan antrean di lokasi layanan.

Cara tukar uang Lebaran 2026 melalui PINTAR BI

Masyarakat yang ingin menukar uang baru perlu melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui layanan PINTAR. Berikut langkah-langkahnya.

  1. Buka situs PINTAR BI
    Akses pintar.bi.go.id melalui browser. Jika trafik tinggi, pengguna akan masuk ke ruang antrean digital atau waiting room sebelum diarahkan ke halaman utama.

  2. Pilih menu layanan
    Pada halaman utama, klik menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.

  3. Tentukan lokasi penukaran
    Pilih provinsi melalui kolom pencarian atau daftar pilihan, lalu tekan “Lihat Lokasi” untuk melihat titik kas keliling yang tersedia.

  4. Pilih jadwal kedatangan
    Tentukan tanggal serta jam operasional penukaran, kemudian klik tombol “Pilih” untuk melanjutkan.

  5. Isi data pemesan
    Masukkan NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email dengan benar sebelum menekan tombol “Lanjutkan”.

  6. Tentukan nominal penukaran
    Pilih pecahan uang sesuai kebutuhan, isi kode captcha, lalu klik “Pesan” untuk mengonfirmasi pemesanan.

  7. Periksa rincian pemesanan
    Sistem akan menampilkan ringkasan data pemesan, lokasi kas keliling, jadwal penukaran, serta total nominal uang yang akan ditukar.

  8. Unduh bukti pemesanan
    Klik "Download Bukti Pemesanan". Dokumen dapat disimpan atau dicetak dan wajib dibawa saat datang ke lokasi penukaran.

Melalui sistem PINTAR, proses penukaran uang baru Lebaran 2026 diharapkan berlangsung lebih tertib, terjadwal, serta memudahkan masyarakat tanpa harus mengantre lama di lokasi layanan kas keliling.

Kategori :