7. Untuk arus balik dari luar provinsi ke Banten, wajib memiliki E-KTP berdomisili Banten atau kelahiran Banten.
8. Pembatalan harus dilakukan maksimal H-2 sebelum Lebaran melalui WhatsApp/telepon call center.
BACA JUGA:Viral Klaim Tabung LPG Disiram Air Panas Bisa Dipakai Lagi, Pertamina Buka Suara
Peserta yang tidak melaporkan pembatalan akan dikenai sanksi tidak diperbolehkan mengikuti Mudik Gratis 2027.
Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Banten 2026
Ikuti langkah berikut:
1. Akses situs resmi: https://jawaramudik.bantenprov.go.id
BACA JUGA:Dituding sebagai Ayah Ressa, Ihsan Tarore Klarifikasi Hubungannya dengan Denada
2. Lakukan pendaftaran mulai 18 Februari 2026 pukul 00.01 WIB.
3. Isi formulir data peserta sesuai E-KTP dan Kartu Keluarga.
4. Unggah dokumen yang diminta (E-KTP, KK, dan swafoto).
5. Pilih kota tujuan sesuai rute yang tersedia.
BACA JUGA:Dituding sebagai Ayah Ressa, Ihsan Tarore Klarifikasi Hubungannya dengan Denada
6. Pastikan seluruh data benar sebelum dikirim.
7. Tunggu proses verifikasi dari panitia.
8. Peserta yang lolos akan menerima pemberitahuan melalui aplikasi Jawara Mudik atau WhatsApp.