Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju dengan usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad yang menginginkan UU KPK dikembalikan seperti semula.
Jokowi menyebut revisi UU KPK yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 merupakan inisiatif DPR RI. Ia juga menyatakan tidak pernah menandatangani undang-undang hasil revisi tersebut.