Dua bulan setelah pembentukan pasukan stabilisasi tersebut, Presiden Amerika Serikat Donald Trump meluncurkan Board of Peace di Swiss pada 22 Januari 2026. Presiden Prabowo Subianto hadir dalam peluncuran itu dan Indonesia menyatakan bergabung sebagai anggota.
BACA JUGA:Tanggapi Koalisi Permanen ala Golkar, PDIP Sebut Koalisi Harusnya dengan Rakyat
Keanggotaan Dewan Perdamaian berasal dari negara-negara yang mendapat undangan langsung dari Trump. Israel termasuk di dalamnya, sementara posisi Palestina dalam struktur tersebut menjadi sorotan sejumlah pihak.
Kementerian Luar Negeri menegaskan prajurit TNI yang dikirim ke Gaza tidak akan terlibat dalam operasi tempur. Pemerintah menyebut mandat Indonesia bersifat kemanusiaan dengan ruang lingkup terbatas dan spesifik.
“Mandat Indonesia bersifat kemanusiaan, dengan fokus pada perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan dan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan hingga penguatan kapasitas polisi Palestina,” demikian keterangan Kementerian Luar Negeri pada Sabtu, 14 Februari 2026.
Penugasan itu disebut tetap mengikuti mandat internasional serta batasan nasional yang ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA:Pernyataan Jokowi Soal UU KPK Lama Dikritik, MAKI Ungkit Peran Pemerintah Saat Revisi
Di tengah perdebatan di dalam negeri, penolakan juga datang dari pihak Palestina. Pejabat senior Hamas Osama Hamdan kembali menegaskan bahwa Gaza menolak segala bentuk perwalian asing.
Ia menyatakan setiap pasukan internasional yang masuk ke wilayah tersebut harus dibatasi pada tugas pengamanan perbatasan dan mencegah serangan Israel, tanpa campur tangan dalam pemerintahan internal.
Berbicara kepada Al Jazeera seperti dikutip Jordan Daily, Hamdan menyinggung rencana Indonesia mengirim ribuan prajurit dalam misi stabilisasi. Ia menyebut Hamas telah berkomunikasi langsung dengan Jakarta dan menekankan pentingnya sikap netral dari setiap pasukan asing.
Pasukan internasional, kata dia, tidak boleh bertindak bertentangan dengan kehendak rakyat Palestina atau menjadi pengganti kehadiran Israel di wilayah pendudukan.
Perdebatan mengenai rencana pengiriman pasukan ini memperlihatkan dilema diplomasi Indonesia. Di satu sisi, pemerintah ingin berperan lebih aktif dalam misi kemanusiaan global. Di sisi lain, risiko politik dan keamanan di kawasan konflik membuat setiap langkah membutuhkan perhitungan yang jauh lebih hati-hati.