Kasus Pembunuhan Pelajar SMP di Eks Kampung Gajah, Pelaku Pakai HP Korban Sebarkan Isu Penculikan

Minggu 15-02-2026,20:26 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Polisi menangkap dua remaja berinisial YA (16) dan AP (17) terkait dugaan pembunuhan terhadap pelajar SMP Negeri 26 Bandung, ZAAQ (14). Jenazah korban sebelumnya ditemukan di kawasan eks Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat.

Aparat memastikan kabar penculikan yang sempat beredar luas merupakan informasi palsu yang dibuat pelaku.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra mengatakan keluarga korban lebih dulu melaporkan kehilangan anaknya pada 09 Januari 2026. Setelah laporan itu muncul, beredar isu bahwa korban menjadi korban penculikan. Namun hasil penyelidikan kepolisian menunjukkan kabar tersebut tidak benar.

Menurut polisi, informasi mengenai penculikan sengaja disebarkan untuk mengaburkan peristiwa yang sebenarnya. Ponsel milik korban saat itu berada dalam penguasaan pelaku dan digunakan untuk menyebarkan narasi menyesatkan kepada publik.

"Jadi informasi soal korban yang diculik ini, sebetulnya buatan pelaku. Saat itu, ponsel korban ini dalam penguasaan pelaku. Intinya saat ini masih kami dalami dulu hal-hal lainnya," ujar Niko kepada awak media, 15 Februari 2026.

BACA JUGA:Remaja 14 Tahun Tewas di Bandung Barat, Polisi Ungkap Motif Dendam Putus Pertemanan

Setelah penyelidikan berkembang, Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi menangkap YA dan AP di kediaman mereka di Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut. Polisi menyebut keduanya sempat melarikan diri ke Tasikmalaya sebelum akhirnya diamankan.

Dari hasil pemeriksaan awal, YA diduga berperan sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan tersebut. Sementara AP turut terlibat dalam rangkaian peristiwa yang kini masih didalami penyidik.

Kepolisian juga memastikan kedua tersangka masih berstatus di bawah umur. YA diketahui masih bersekolah di salah satu SMK di Garut, sedangkan AP dilaporkan sudah tidak melanjutkan pendidikan formal.

Penyidik hingga kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap secara utuh motif dan kronologi kejadian. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan penyebaran informasi palsu yang sempat menimbulkan keresahan masyarakat.

Kategori :