Sudah Jengah Mengemis untuk Rujuk, Insanul Fahmi Pasrah dan Tunggu Wardatina Mawa Gugat Cerai

Minggu 15-02-2026,10:07 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Rumah tangga Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa disebut berada di fase genting. Hubungan keduanya kian menjauh dan mengarah pada perpisahan yang tampak sulit dihindari.

Isyarat keretakan itu disampaikan kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto. Ia menjelaskan kondisi relasi pasangan tersebut sudah lama tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Ya artinya, kalau dalam agama Islam selama 4 bulan tidak ada hubungan antara suami dan istri, komunikasi tidak baik, sudah dinyatakan talak," kata Tommy Tri Yunanto saat dihubungi awak media pada Jumat, 13 Februari 2026.

Menurut Tommy, kliennya tidak ingin mengambil langkah hukum lebih dulu untuk mengakhiri pernikahan. Insanul memilih menunggu keputusan dari pihak istrinya.

"Insanul tidak mau menggugat cerai Mawa. Biarkan Mawa yang menggugat," kata pengacara Insanul Fahmi ini.

Ia juga menyebut upaya memperbaiki hubungan kini tidak lagi menjadi prioritas. Situasi dinilai sudah melewati tahap negosiasi damai.

BACA JUGA:Terungkap Cara Wakaf Mushaf Taqy Malik Disorot, Beli Rp180 Ribu Dijual Rp330 Ribu

"Sudah tidak lagi bicara perdamaian. Karena Mawa asyik dengan urusan sendiri, menganggap masalah dengan Insanul tidak perlu," kata Tommy.

Padahal sebelumnya, Insanul Fahmi sempat mencoba membuka jalan rekonsiliasi. Upaya tersebut dilakukan dengan harapan rumah tangga mereka masih dapat dipertahankan.

Dalam proses itu, Wardatina Mawa mengajukan dua syarat. Pertama, Insanul Fahmi diminta menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga. Kedua, ia diminta menyerahkan dokumen pernikahan siri dengan Inara Rusli.

Meski demikian, sikap Wardatina disebut tidak berubah. Ia tetap berencana melanjutkan proses perceraian melalui jalur hukum. Gugatan akan didaftarkan setelah perkara hukum lain yang sedang berjalan mencapai kejelasan.

Perselisihan keduanya juga beririsan dengan proses hukum di kepolisian. Wardatina Mawa sebelumnya melaporkan Insanul Fahmi bersama Inara Rusli atas dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan. Hingga saat ini aparat penegak hukum belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Kategori :