Simpang Siur Penonaktifan PBI BPJS, Komunikasi Pemerintah Dianggap Kacau

Sabtu 14-02-2026,11:26 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

Lala (34), pasien gagal ginjal di Bekasi, juga tidak bisa menjalani jadwal cuci darah akibat status kepesertaan yang mendadak nonaktif. Kondisinya memburuk dan mengalami sesak napas pada Rabu 04 Februari 2026.

Dampak serupa dialami seorang lansia berusia 90 tahun di Depok yang menunda kontrol paru-paru. Sarjono (74) di Wirobrajan, Yogyakarta, juga mengalami kesulitan melakukan kontrol jantung rutin.

Kasus-kasus tersebut memperlihatkan bagaimana perubahan administratif dapat langsung berpengaruh pada layanan kesehatan masyarakat ketika informasi tidak tersampaikan dengan baik.

Pakar Soroti Lemahnya Komunikasi Pemerintah

Pakar Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran, Yogi Suprayogi, menilai persoalan utama bukan pada kebijakan itu sendiri, melainkan cara pemerintah mengomunikasikannya.

"Buruk banget (komunikasinya)," ucap Yogi, Kamis 12 Februari 2026.

Ia mencontohkan pengalaman pekerja rumah tangganya yang mendadak tidak dapat menggunakan BPJS saat hendak kontrol kehamilan.

BACA JUGA:Teddy Klaim Pemulihan Bencana Sumatera Berjalan Super Cepat

"Saya melihat realitas yang sopir saya dengan yang babysitter anak saya itu, sebenarnya enggak (ada masalah), kan tinggal bayar Rp 35.000 ya kan, berubah dari yang bayar untuk sopir saya dengan istrinya itu kasusnya karena dia bekerja dengan saya, dia dapat gaji bulanan dari saya, Rp 35.000 itu kecil, saya enggak keberatan (memberikan tambahan)," ucap dia.

Menurut Yogi, masalah utama terletak pada tidak adanya masa transisi dan pemberitahuan yang jelas kepada masyarakat sebelum kebijakan diterapkan.

Pandangan serupa disampaikan pakar kebijakan publik Universitas Indonesia, Lina Miftahul Jannah. Ia menilai perubahan status kepesertaan yang terjadi tiba-tiba menjadi sumber utama kegaduhan.

"Memang masalah utamanya adalah tiba-tiba hilang," imbuh dia.

Lina menilai pemerintah seharusnya menyampaikan informasi sejak awal agar masyarakat memiliki waktu memahami perubahan kebijakan.

"Nah, sehingga kemudian kembali lagi, saya inginnya pemerintah untuk segala hal jangan dadakan. Jadi, diinformasikan lebih dulu sehingga kemudian semua orang itu mendapatkan informasi dengan baik," imbuh dia.

Polemik ini menunjukkan bahwa persoalan kebijakan tidak selalu berhenti pada substansi aturan. Cara pemerintah menyampaikan keputusan kepada publik dapat menentukan apakah kebijakan dipahami atau justru menimbulkan krisis kepercayaan.

Kategori :