Yeay! Tunggakan BPJS Kesehatan Kelas 3 Akan Dihapus Lewat Perpres

Selasa 10-02-2026,08:26 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

Pemerintah menilai kebijakan penghapusan piutang dan denda iuran sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional secara menyeluruh.

Kategori :