Pemerintah menilai kebijakan penghapusan piutang dan denda iuran sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional secara menyeluruh.
Yeay! Tunggakan BPJS Kesehatan Kelas 3 Akan Dihapus Lewat Perpres
Selasa 10-02-2026,08:26 WIB
Editor : Andika Prasetya
Kategori :