Menurut Dasco, persoalan penonaktifan kepesertaan menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh. Tata kelola jaminan kesehatan harus terintegrasi agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Oleh karenanya, perlu ada perbaikan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi dalam rangka mitigasi penonaktifan program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran," imbuhnya.