Ribuan Korban Banjir Aceh Tamiang Tak Lolos Verifikasi, Warga Bisa Ajukan Sanggah

Kamis 05-02-2026,21:00 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

“Data tahap satu itu 37.888 korban banjir, yang sudah dientri 26.214 lebih. Ditemukan 7.922 masuk kategori TMK. Kita sedang lakukan uji publik, sehingga tidak ada korban yang dirugikan,” kata Bayu melalui sambungan telepon, Kamis, 5 Februari 2026.

Bayu menjelaskan, angka TMK yang muncul bukan berarti keputusan akhir. Data tersebut masih akan diuji kembali, terutama bagi warga yang mengajukan keberatan.

Setelah menerima laporan sanggah dari masyarakat, tim BPBD akan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi sebenarnya.

BACA JUGA:Adies Kadir Jadi Hakim MK, Banjir Kritik Proses Kilat DPR

“Kita akan datangi satu-satu korban banjir yang melakukan sanggah. Kita lihat apa kerusakannya, kita saksikan, kita buat berita acaranya. Sehingga sama-sama enak, tidak ada yang dirugikan. Kalau pun memang tidak layak, jelas, tidak layaknya kenapa,” ucap Bayu.

Bayu juga mengajak masyarakat memahami bahwa pencairan bantuan tidak bisa dilakukan sekaligus. Semua harus melalui tahapan pendataan yang rapi agar tepat sasaran.

“Data yang sudah beres akan dipilah lagi, korban banjir yang mau menetap di Huntara berapa, mau menerima dana tunggu hunian berapa banyak. Begitu juga bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI,” kata dia.

Menurutnya, transparansi menjadi kunci agar proses ini berjalan adil. Karena itu, pemerintah desa diminta menempelkan hasil pendataan di tempat terbuka agar bisa dicek langsung oleh warga.

Bayu berharap masyarakat proaktif memeriksa data tersebut dan menggunakan jalur resmi bila menemukan kekeliruan.

BACA JUGA:Bahlil Wariskan Kursi DPR Adies Kadir Putrinya Lewat Mekanisme PAW

“Mari kita kondusif, selesaikan masalah lewat mekanisme yang tersedia. Kami sangat transparan soal data, maka dibuat uji publik dan mekanisme sanggah. Tolong ini dipahami,” ucapnya.

Dengan mekanisme sanggah yang terbuka, pemerintah daerah berharap tidak ada korban banjir yang terlewat atau justru menerima bantuan secara tidak tepat sasaran. Proses panjang ini, kata Bayu, semata-mata untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada warga yang paling berhak.

Kategori :