BACA JUGA:Teror Flare Emil Audero: Pelaku Tertangkap, Inter Milan Kena Sanksi Berat!
Penunjukan Adies sebagai hakim konstitusi ternyata menuai sorotan dari kalangan akademisi. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menilai masuknya mantan politisi partai ke kursi hakim MK berpotensi menimbulkan persoalan serius.
Zainal khawatir latar belakang politik Adies dapat memengaruhi independensi Mahkamah Konstitusi dalam mengambil keputusan hukum.
Menurut dia, proses pemilihan calon hakim konstitusi seharusnya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif sebagaimana diamanatkan undang-undang. Namun mekanisme yang dijalankan Komisi III DPR justru dinilai jauh dari prinsip tersebut.
“Proses di DPR ini tidak jelas betul. Padahal kalau baca UU MK ada banyak asas,” kata Zainal yang akrab disapa Uceng kepada wartawan pada Selasa, 27 Januari 2026.
BACA JUGA:Isu Cerai Nia Ramadhani Menguat, Ramalan Hard Gumay Kembali Disorot
Kritik tersebut menambah panjang perdebatan publik mengenai praktik rekrutmen hakim konstitusi dari kalangan politisi aktif. Meski demikian, pemerintah dan DPR tetap melanjutkan proses pelantikan Adies sesuai jadwal.
Di sisi lain, Partai Golkar kini fokus menyiapkan Adela Kanasya Adies untuk segera menempati kursi ayahnya di Senayan. Dengan mekanisme PAW yang sudah jelas, pergantian itu tinggal menunggu pengesahan administratif sebelum Adela resmi dilantik sebagai anggota DPR.