Red Notice Sudah Terbit, Kenapa Buronan Internasional Riza Chalid Belum Ditangkap?

Rabu 04-02-2026,08:18 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko mengatakan timnya sudah berada di negara tempat Riza Chalid terdeteksi.

"Kami sudah mengetahui dan kami sudah berangkat ke negara tersebut,” ujar Untung dalam konferensi pers, Minggu 01 Februari 2026.

BACA JUGA:Prabowo Terkaget-kaget saat Tahu MBG Jadi Jadi Bahan Studi Amerika

Meski begitu, Untung menolak mengungkap negara yang dimaksud. Ia menyebut proses penangkapan masih memerlukan koordinasi intensif.

"Untuk penangkapan sedang kami kerjakan, sedang kami koordinasikan, dan terus kami lakukan update," kata Untung.

Interpol, menurut Untung, telah menyebarkan red notice Riza Chalid ke seluruh jaringan global. Total ada 196 negara yang menerima pemberitahuan tersebut.

"Untuk Red Notice ini disebarkan ke 196 member country, dan tentunya sudah menjadi pengawasan dari 196 member country," ujar Untung.

Sosok di Balik Layar Bisnis Minyak

Riza Chalid bukan figur yang sering tampil di ruang publik. Namanya lebih dikenal di kalangan terbatas, terutama dalam bisnis perdagangan minyak.

BACA JUGA:Pertemuan Senyap Prabowo dengan Para Tokoh dan Isu Pergantian Kapolri

Dalam berbagai catatan, ia disebut memiliki pengaruh besar di Pertamina Energy Trading Ltd atau Petral. Perusahaan berbasis di Singapura itu pernah menjadi ujung tombak pengadaan minyak mentah sebelum dibubarkan.

Kejaksaan Agung menetapkan Riza Chalid sebagai satu dari sembilan tersangka baru dalam perkara ini. Delapan lainnya berasal dari jajaran internal Pertamina dan pihak swasta.

Mereka adalah Alfian Nasution selaku Vice President Supply dan Distribusi. Hanung Budya Yuktyanta sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga. Toto Nugroho yang menjabat Vice President Integrated Supply Chain. Dwi Sudarsono sebagai Vice President Crude and Trading periode 2019–2020. Arief Sukmara selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping.

Nama lain yang turut ditetapkan adalah Hasto Wibowo selaku Vice President Integrated Supply Chain 2019–2020. Martin Haendra sebagai Business Development Manager Trafigura periode 2019–2021. Indra Putra dari PT Mahameru Kencana Abadi. Serta Mohammad Riza Chalid sebagai Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.

Kejaksaan Agung menyebut praktik yang dilakukan para tersangka menyebabkan kerugian negara dalam skala besar. Nilainya ditaksir mencapai Rp285,1 triliun.

Di tengah proses itu, satu hal masih menggantung. Selama kedaulatan hukum antarnegara menjadi batas, pengejaran Riza Chalid akan tetap berjalan di jalur panjang dan berliku.

Kategori :