JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Harnowo Susanto, mengakui pernah meminta uang Rp225 juta dalam proyek pengadaan tersebut. Uang itu ia gunakan untuk membeli sepeda motor Kawasaki Z900.
Pengakuan tersebut disampaikan Harnowo saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin 2 Februari 2026.
Dalam persidangan, terungkap bahwa motor yang dibeli Harnowo seharga Rp225 juta itu kemudian dijual kembali. Hasil penjualannya jauh di bawah harga beli.
"Tetapi kalau kita runut lagi Bapak itu dapat kickback banyak loh, ada dapat motor, artinya kan jangan-jangan ada sesuatu di situ dalam menentukan harga. Kalau Anda nggak dapat kickback kita tutup mata oh berarti harganya oke gitu. Kan dapat cash, dapat motor, motor dijual lagi berapa itu Pak?" tanya hakim ad hoc Tipikor, Andi Saputra.
"Motor dijual Rp140 (juta) Pak," jawab Harnowo.
BACA JUGA:Bejat! Dijemput untuk Pulang, Remaja di Jambi Diperkosa 2 Oknum Polisi
"Beli Rp225 (juta) dijual Rp140 (juta)?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Harnowo.
Pengakuan tersebut sejalan dengan keterangan sebelumnya yang disampaikan Harnowo dalam persidangan lain. Saat itu, ia membenarkan isi Berita Acara Pemeriksaan yang dibacakan jaksa terkait permintaan uang Rp225 juta. Kesaksian itu disampaikan dalam sidang pada Selasa 27 Januari.
Dalam perkara tersebut, Harnowo menjadi saksi untuk sejumlah terdakwa. Mereka antara lain Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah periode 2020 hingga 2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam yang berperan sebagai tenaga konsultan.
Dalam BAP disebutkan bahwa dana Rp225 juta itu berasal dari anggaran kegiatan Bagian Sarana dan Prasarana Direktorat SMP. Harnowo mengakui uang tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Chromebook.
BACA JUGA:Prabowo Tegas Ancam Tangkap Kader Gerindra yang Langgar Hukum
Ia juga menjelaskan alasan penjualan kembali motor tersebut. Menurut Harnowo, dana hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya. Motor Kawasaki itu, kata dia, awalnya dibeli untuk keperluan pribadi.
"Itu motor untuk keperluan kantor atau apa?" tanya hakim.
"Nggak Yang Mulia, buat pribadi," jawab Harnowo.