Dugaan Penghinaan Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Dipanggil dan Diperiksa

Rabu 04-02-2026,10:00 WIB
Reporter : M. Rafa Nugraha
Editor : T. Sucipto

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pandji Pragiwaksono telah mendatangi Bareskrim Polri, pada senin 2 Febuari 2026.

Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa Suku, Agama, Ras, dan antargolongan (SARA).

Ia datang didampingi oleh kuasa hukumnya, yaitu Haris Azhar.

Pandji Pragiwaksono telah dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja atas salah satu materi stand up comedy dalam pertunjukan yang berjudul "Mesakke Bangsaku" Pada tahun 2013.

BACA JUGA:Warga NU Ramai-Ramai Protes Sikap PBNU Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian

Pada laporan tersebut teregister dengan nomor 01/LP/APT/XI/2025.

"Dapat panggilan terkait kasus yang Toraja" ucap Pandji Pragiwaksono di Bareskrim Polri.

"Oh bukan, bukan Mens Rea. Ini untuk pertunjukan lain lagi yang sudah lama. Pertunjukannya tahun 2013" lanjut Pandji Pragiwaksono.

Hal ini merupakan pertama kali Pandji Pragiwaksono untuk hadir secara langsung untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:Prabowo Tegas Ancam Tangkap Kader Gerindra yang Langgar Hukum

Haris Azhar yang selaku pengacara dari Pandji Pragiwaksono telah menyebutkan bahwa pada sebelumnya pihak dari kepolisian sudah melayangkan panggilan.

Namun dari itu Pandji Pragiwaksono berhalangan hadir.

Hal ini dikarenakan klien atau Pandji Pragiwaksono sedang berada di luar negeri.

"Ini pemanggilan, diperiksa pertama kali. Pemanggilan sudah dua kali, cuma waktu itu Pandji belum ada di Indonesia" ucap Haris Azhar.

BACA JUGA:Pigai Sesumbar Rekor Dunia, Sebut Prabowo Cetak Sejarah di PBB

Kategori :