JAKARTA, PostingNews.id — Presiden Prabowo Subianto memberi sinyal kuat akan kembali maju dalam pemilihan presiden pada 2029. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Gerindra tersebut saat memberikan taklimat dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026.
Di hadapan para peserta rakornas, Prabowo menegaskan bahwa perbedaan sikap politik tidak boleh berubah menjadi upaya merusak negara. Ia meminta semua pihak menempatkan kepentingan bangsa di atas ambisi pribadi.
Prabowo lalu mengajak para pengkritiknya untuk menempuh jalur demokrasi secara terbuka dan sehat. Ia menyebut persaingan politik seharusnya dilakukan di arena pemilihan umum, bukan melalui cara-cara yang merugikan negara.
“Kalau saudara tidak suka dengan 2-3 orang, jangan merusak seluruh bangsa. Kalau tidak suka sama Prabowo, silakan, 2029 bertarung,” ucap Prabowo di depan peserta rakornas di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 2 Februari 2026.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Negara juga menyinggung maraknya aksi demonstrasi yang kerap terjadi belakangan ini. Prabowo menilai unjuk rasa merupakan hak warga negara selama dilakukan sesuai aturan hukum.
BACA JUGA:Said Didu Buka Isi Pertemuan dengan Prabowo di Kertanegara
Namun ia mengingatkan bahwa demonstrasi yang berujung pada kerusuhan justru akan merugikan rakyat sendiri. Menurut Prabowo, aksi semacam itu tidak lagi murni menyampaikan aspirasi, melainkan berpotensi ditunggangi kepentingan lain.
Prabowo bahkan secara terbuka menuding adanya campur tangan asing di balik sebagian aksi massa yang berakhir ricuh. Ia mengaku memiliki keyakinan kuat mengenai hal tersebut.
“Jadi kelompok-kelompok ini saya yakin mereka dikendalikan oleh kekuatan asing. Yakin saya. Yakin saya dan saya punya bukti,” ujar Prabowo.
Meski menyampaikan tudingan tegas, Prabowo tidak merinci lebih jauh bukti apa saja yang sudah ia kantongi. Ia hanya menekankan bahwa unjuk rasa yang diwarnai pembakaran fasilitas umum atau pelemparan bom molotov merupakan tindakan berbahaya dan masuk kategori tindak pidana.
BACA JUGA:Mulai Hari Ini! Girik hingga Petok D Tak Berlaku, Pemerintah Ingatkan Risiko Sengketa Tanah
Demo Boleh, Rusuh Jangan
Prabowo menegaskan pemerintah tidak pernah melarang masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum. Namun kebebasan itu harus dijalankan dengan tanggung jawab.
Menurut dia, persoalan muncul ketika aksi demonstrasi sejak awal dirancang bukan untuk menyampaikan aspirasi, melainkan untuk memicu kekacauan.
“Sedikit-sedikit mau demo. Demo boleh, tapi dia tidak berharap demo, dia berharap kerusuhan. Dan kerusuhan itu mencelakakan bangsa dan negara,” ucap Prabowo.