Beli Token Listrik Februari 2026, Ini Besaran kWh yang Didapat

Minggu 01-02-2026,10:57 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah kembali memastikan tarif token listrik untuk Februari 2026 tidak mengalami perubahan. Ketetapan ini membuat harga listrik prabayar tetap sama seperti bulan sebelumnya di seluruh golongan pelanggan.

Masyarakat yang menggunakan listrik prabayar masih bisa membeli token sesuai kebutuhan, mulai dari nominal kecil hingga maksimal satu juta rupiah. Token tersebut nantinya dikonversi menjadi satuan kilowatt hour atau kWh setelah kode dimasukkan ke meteran listrik.

Begitu kode token diketik, layar meter akan menampilkan jumlah kWh yang diperoleh. Besar kecilnya kWh sangat bergantung pada golongan tarif serta daya listrik yang digunakan pelanggan.

Daftar tarif listrik Februari 2026

Tarif listrik yang berlaku bulan ini masih mengacu pada ketetapan sebelumnya dan terbagi dalam beberapa kelompok pengguna.

Untuk pelanggan rumah tangga, tarifnya sebagai berikut.
Golongan R-1 daya 900 VA RTM sebesar Rp 1.352 per kWh.
Golongan R-1 daya 1.300 VA dan 2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan R-2 daya 3.500 hingga 5.500 VA sebesar Rp 1.699,53 per kWh.
Golongan R-3 daya di atas 6.600 VA sebesar Rp 1.699,53 per kWh.

Sementara pelanggan bisnis dikenakan tarif berbeda.
Golongan B-2 daya 6.600 VA sampai 200 kVA sebesar Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan B-3 dengan daya di atas 200 kVA sebesar Rp 1.114,74 per kWh.

BACA JUGA:Banyak Tokoh Antre Gabung PSI, Jokowi Singgung Soal Gesekan Internal

Untuk sektor industri, tarifnya meliputi.
Golongan I-3 dengan daya di atas 200 kVA sebesar Rp 1.114,74 per kWh.
Golongan I-4 dengan daya di atas 30.000 kVA sebesar Rp 996,74 per kWh.

Adapun pelanggan fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum dikenai tarif berikut.
Golongan P-1 sebesar Rp 1.699,53 per kWh.
Golongan P-2 sebesar Rp 1.522,88 per kWh.
Golongan P-3 untuk PJU sebesar Rp 1.699,53 per kWh.
Golongan L berbagai tegangan sebesar Rp 1.644,52 per kWh.

Untuk layanan sosial, tarif yang berlaku yakni.
Daya 450 VA sebesar Rp 325 per kWh.
Daya 900 VA sebesar Rp 455 per kWh.
Daya 1.300 VA sebesar Rp 708 per kWh.
Daya 2.200 VA sebesar Rp 760 per kWh.
Daya 3.500 VA hingga 200 kVA sebesar Rp 900 per kWh.
Daya di atas 200 kVA sebesar Rp 925 per kWh.

Sementara itu, pelanggan rumah tangga subsidi tetap mendapatkan tarif lebih murah.
Daya 450 VA sebesar Rp 415 per kWh.
Daya 900 VA sebesar Rp 605 per kWh.

Hitungan token listrik Rp 100 ribu

BACA JUGA:Viral soal Denada dan Ressa, Irfan Hakim Sebut Ada Fakta yang Tak Bisa Dibuka

Nominal pembelian token akan dipotong Pajak Penerangan Jalan sesuai kebijakan daerah. Di Jakarta, besaran pajaknya bervariasi tergantung daya listrik.

Untuk daya hingga 2.200 VA dikenakan PPJ 2,4 persen.
Daya 3.500 sampai 5.500 VA dikenakan PPJ 3 persen.
Daya 6.600 VA ke atas dikenakan PPJ 4 persen.

Rumus perhitungannya sederhana. Nilai token dikurangi PPJ lalu dibagi tarif dasar listrik.

Kategori :