Inara Rusli Adukan Virgoun ke Komnas PA, Sengketa Anak Kian Rumit

Sabtu 31-01-2026,21:56 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Perselisihan antara Inara Rusli dan Virgoun kembali mencuat. Kali ini, konflik berpusat pada persoalan anak.

Pada Jumat, 30 Januari 2026, Inara mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Anak di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Kedatangannya bertujuan melaporkan dugaan tindakan Virgoun yang dinilai mengambil anak-anak mereka tanpa persetujuan.

Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan Inara datang untuk berdiskusi sekaligus menyampaikan keberatannya atas peristiwa yang dialami.

"Ya, pertama-tama kami menerima kedatangan dari Ibu IR dengan maksud untuk diskusi, sekaligus juga melaporkan kejadian yang dialaminya, terutama tentang bahwa anak yang diasuhnya itu diambil secara paksa tanpa sepersetujuan dari beliau, oleh ayah anaknya (Virgoun)," ujar Agustinus kepada wartawan.

Menurut Agustinus, berdasarkan dokumen hukum yang ada, hak asuh anak saat ini berada di tangan Inara. Karena itu, ia menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Misteri Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

"Tentu Komnas Perlindungan Anak menyikapi ini bahwa kami mendukung Ibu IR tersebut karena berdasarkan fakta dan keadaannya hari ini, menurut surat dari keputusan pengadilan, bahwa hak asuh anak itu berada di tangan si Ibu, ya," lanjutnya.

Agustinus juga menilai langkah yang diambil Virgoun berpotensi melanggar aturan Mahkamah Agung. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari dampak psikologis terhadap anak.

"Itu bagian dari kekerasan sebetulnya karena kita juga harus memikirkan bagaimana psikisnya anak-anak," katanya.

Selain soal pengambilan anak, Inara juga mengungkap dugaan adanya pemutusan akses komunikasi antara dirinya dan anak-anaknya. Hal ini turut menjadi bagian dari aduan yang disampaikan ke Komnas PA.

Menanggapi situasi tersebut, Agustinus menyebut pihaknya membuka ruang mediasi bagi kedua belah pihak. Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan tanpa memperpanjang konflik.

BACA JUGA:Asyik, Ini Deretan Libur dan Long Weekend Februari 2026

"Jadi kami menyarankan Ibu IR supaya dilakukan mediasi terhadap Bapak kandungnya. Kami mintakan nanti untuk memanggil ke Komnas Perlindungan Anak supaya bisa mengklarifikasi ini dan kita cari titik temu, ya," tegasnya.

Komnas PA menyatakan siap memfasilitasi proses tersebut demi kepentingan terbaik anak, sekaligus mencegah konflik berkepanjangan antara kedua orang tua.

Kategori :