Misteri Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Sabtu 31-01-2026,21:38 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Polisi mengungkap temuan bercak darah di kamar selebgram Lula Lahfah. Hasil pemeriksaan memastikan darah tersebut tidak berkaitan dengan tindak pidana.

Tim Puslabfor Mabes Polri telah memeriksa sejumlah barang bukti yang diamankan dari apartemen di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Barang yang diperiksa antara lain sprei dan tisu yang ditemukan di kamar korban.

Kasubbid Bioser Puslabfor Bareskrim Polri KP Irfan Rofik menjelaskan hasil analisis laboratorium menunjukkan darah tersebut sudah lama. Ciri-cirinya mengarah pada darah menstruasi.

"Untuk darah yang ada di seprai dan tisu itu, itu kemungkinan darah sudah lama. Jadi kemungkinan saudari LL ini dia datang bulan atau menstruasi," kata Irfan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 30 Januari 2026.

Menurutnya, tim forensik menilai kondisi bercak darah telah mengering dan tidak menunjukkan tanda luka baru. Hal itu menjadi dasar kesimpulan bahwa darah tersebut bukan berasal dari kekerasan fisik.

BACA JUGA:Asyik, Ini Deretan Libur dan Long Weekend Februari 2026

Temuan ini sekaligus memperjelas kondisi korban sebelum meninggal. Polisi menilai keberadaan darah di tempat tidur merupakan hal yang wajar secara medis dan tidak berkaitan dengan unsur pidana.

"Jadi itu kemungkinan darah menstruasi karena kalau kita lihat itu darah-darah sudah lama, bukan darah baru. Demikian," ujarnya.

Selain pemeriksaan laboratorium, polisi juga melakukan visum luar terhadap jenazah. Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.

Meski demikian, aparat tidak dapat memastikan penyebab pasti kematian Lula Lahfah. Hal itu disebabkan tidak adanya tindakan autopsi atas permintaan keluarga.

"Kita tidak bisa menjawab akibat apa kematian. Kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

BACA JUGA:Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Niat dan Amalan yang Dianjurkan

Dengan tidak ditemukannya unsur kekerasan serta adanya penolakan autopsi, penyelidikan kasus ini dinyatakan selesai. Polisi memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.

"Sehingga perkara ini, peristiwa ini, oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dinyatakan dihentikan karena tidak ditemukannya tindak pidana dan perbuatan melawan hukum," tutup Budi Hermanto.

Kategori :