Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank milik negara dan PT Pos Indonesia sebagai bagian dari strategi supaya bantuan cepat sampai di tangan penerima yang benar-benar membutuhkan.
Selain bantuan berupa uang tunai dan sembako, pemerintah juga menyalurkan santunan ahli waris korban meninggal dunia dan bantuan material untuk hunian sementara bagi keluarga yang rumahnya rusak parah.
Proses penyaluran dan pendataan pun terus diperbaharui agar setiap warga terdampak bencana yang sudah teridentifikasi bisa mendapatkan hak bantuannya sesegera mungkin.