Janji Suci Berujung Gugatan, Boiyen dan Rully Anggi Akbar Resmi Jalani Proses Cerai Setelah 2 Bulan Menikah!

Sabtu 31-01-2026,07:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : T. Sucipto

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari Boiyen yang secara resmi menggugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar, setelah usia pernikahan mereka baru berjalan dua bulan.

Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, sejak tanggal 20 Januari 2026 dan langsung membuka babak proses hukum pasangan ini.

Masyarakat luas dan netizen kemudian ramai membahas berita perceraian tersebut karena pernikahan mereka sebelumnya sempat menuai sorotan publik penuh antusias sejak diumumkan.

Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan oleh Boiyen dan Rully sudah digelar pada Selasa, 27 Januari 2026, meskipun pihak pengadilan belum memastikan apakah kedua belah pihak hadir langsung dalam persidangan itu. 

BACA JUGA:Mau Bikin SIM? Ini Cara Daftar Online dan Biaya yang Harus Disiapkan

Dalam proses pendaftaran gugatan cerai yang diambil oleh Boiyen, juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohamad Sholahuddin, mengonfirmasi bahwa berkas itu sudah resmi masuk dan tercatat dalam sistem sejak pertengahan Januari.

Sidang pertama kemudian dijalankan dengan agenda mediasi, sebuah tahapan awal yang memang wajib dihadapi oleh pasangan yang sedang berjuang melalui proses cerai di peradilan Indonesia.

Meski persidangan perdana telah berjalan, masih belum diketahui secara pasti apakah Boiyen dan Rully Anggi Akbar benar-benar duduk bersama di ruang sidang saat hari pertama itu berlangsung.

Agenda sidang selanjutnya telah dijadwalkan pada pekan berikutnya, yakni Selasa, 3 Februari 2026, kali ini menunggu langkah lanjutan baik dari pihak penggugat maupun tergugat. 

BACA JUGA:Kasus Es Gabus Memanas, Aparat Terancam Proses Hukum

Sebelum perceraian ini mencuat, pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar memang sempat menjadi pembicaraan hangat publik karena pesta yang cukup meriah digelar pada 15 November 2025 ketika mereka menikah.

Namun, hanya dua bulan setelah hari bahagia itu, hubungan mereka kini justru berada di ujung jalan panjang hukum di Pengadilan Agama Tigaraksa yang menjadi saksi kisah mereka berdua.

Sampai berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Boiyen maupun kuasa hukum Rully mengenai isi detail gugatan cerai yang diajukan atau alasan lengkap di balik keputusan itu.

Isu di media sosial bahkan sempat beredar dugaan bahwa perceraian tersebut terkait dengan persoalan hukum yang menimpa suami Boiyen, meskipun hal ini belum dikonfirmasi oleh pihak resmi mana pun. 

BACA JUGA:OTT Tak Lagi Mudah, KPK Ungkap Kendala dan Modus Baru Koruptor

Kategori :