Selain menegaskan soal struktur, Komisi III juga mendorong pembenahan internal Polri. Reformasi dinilai perlu diarahkan pada perubahan kultur organisasi.
Perbaikan tersebut diharapkan dimulai dari sistem pendidikan kepolisian dengan memperkuat nilai hak asasi manusia serta prinsip demokrasi dalam pelaksanaan tugas.