Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK ikut komentari pemecatan 75 tim penyidik||Twitter @febridiansyah
POSTINGNEWS: Gemas dengan isu terkait KPK yang belakangan ini trending, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah ikut berkomentar.
Febri Diansyah yang namanya juga sempat ramai dibahas publik, gegara mengundurkan diri dari KPK, menyoroti isu terkait pemecatan tim penyidik senior Novel Baswedan.
Sebelumnya, diketahui publik, Novel bersama teman penyidik lain yang jumlahnya ada 75 orang, digosipkan akan diberhentikan dari KPK.
Pemicunya, karena Novel dkk, tidak lulus dari tes wawasan kebangsaan alias TWK yang digelar KPK beberapa waktu lalu.
(BACA JUGA:Buka-Bukaan, Krisdayanti Habiskan Dana Hingga Miliaran Rupiah Demi Jaga Kecantikan dan Awet Muda, ini Metodenya?)
Isu pun makin berkembang lantaran saat ini KPK tengah menangani kasus-kasus besar yang sempat heboh di publik.
Sontak, Febri pun langsung menyuarakan pendapatnya agak sedikit keras, mengkritik KPK.
Menurut Febri, pemecatan Novel dkk, merupakan bagian dari bentuk pembusukan dari upaya memberantas korupsi yang belakangan makin menggila.
Seperti dicuitkan dalam Twitter pribadinya, @febriansyah di hari Rabu 5 Mei 2021, "Jika mereka yang bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi justru ingin diusir dari lembaga antikorupsi, inilah yang sesungguhnya pantas disebut pembusukan upaya pemberantasan korupsi."
(BACA JUGA:Jainut Tauhid Sa'adi: Tidak Mudik itu Sama Dengan Jihad Kemanusiaan, Demi Kesehatan Bersama!)
Tak cuma itu, Febri juga mengingatkan beberapa kasus besar yang saat ini tengah ditangani sejumlah penyidik KPK.
"Ada kasus-kasus besar yang sekarang sedang ditangani sejumlah penyidik yang namanya beredar di media akan disingkirkan dari KPK.
Sebut saja korupsi bansos covid-19, suap benur di KKP, kasus suap terkait izin di ESDM dengan tersangka Samin Tan yang baru ditangkap beberapa waktu lalu, E-KTP dan juga tanjung balai," jabarnya.
Selain itu, Febri juga mengaku kecewa dengan cap taliban dan radikal yang kerap dijatuhi kepada para penyidik KPK yang berusaha membongkar kasus besar tersebut.
(BACA JUGA:Banyak Ibadah di Bulan Ramadhan, Kini Princess Syahrini Tampil Lebih Islami, Netizen pun Kagum! )
Hal itu tentunya, masih kata Febri, narasi itu bertujuan untuk menyerang lawan-lawan politik dan menelusupkan proses revisi UU KPK. "Bahkan ada tim penyidik yang dulu pernah menangkap Setya Novanto, Ketua DPR RI dalam kasus E-KTP.
Lebih konyol lagi, mereka distempel Taliban dan Radikal. Narasi yang juga digunakan untuk menyerang lawan-lawan politik dan melegitimasi proses revisi UU KPK oleh orang-orang dan robot yang sama," ungkap Febri.
Terkait tes ASN bagi seluruh pegawai KPK, menurut Febri menjadi bukti adanya upaya menyingkirkan pegawai independen di tubuh lembaga antirasuah itu sejak lama. ###