"Dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," tegas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 27 April 2021.
Dugaan tindak terorisme yang dimaksud, karena Munarman diduga menjadi penggerak orang lain untuk bertindak sebagai terorisme.
(BACA JUGA:Ferdinand Hutahaean Komentari UAS Soal Patungan Beli Kapal Selam Baru: Niatnya Besih Bukan Mengejek?)
Selain itu, Munarman juga diduga telah menyembunyikan informasi perihal tindak pidana terorisme.
"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," tutup Kombes Ahmad Ramadhan. TN
Kategori :