Bidang Propam Polda Banten juga ikut turun tangan memburu pelaku karena pelanggaran kode etik.
Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto, menjelaskan situasi pelik ini.
"Saat ini pun, selain sedang dicari oleh kita (penyidik), juga sedang dicari oleh Propam Polda karena sudah lama tidak masuk kerja," katanya.