Dalam permohonan tersebut, nama Sule dan ketiga anaknya termasuk sebagai pihak tergugat karena diduga memiliki hubungan hukum terhadap aset yang dipersoalkan dalam gugatan tersebut.
Perkara ini bukan sekadar tentang pembagian harta, tetapi juga tentang penataan status ahli waris berdasarkan aturan yang berlaku serta kejelasan aset yang masih dipertanyakan keberadaannya sampai saat ini.
Terlepas dari berbagai pandangan publik, semua pihak diharapkan menghormati proses hukum yang berjalan demi kebaikan bersama dan masa depan anak anak yang terkait dalam perkara ini.