“Untuk hajat hidup orang banyak dan keberlangsungan UMKM hilirisasi,” tutur Wahyu.
Surat pemberitahuan mogok dagang tersebut telah disampaikan kepada sejumlah lembaga. Di antaranya Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional, Komisi IV DPR RI, Mabes Polri, Polda Metro Jaya, serta seluruh Rumah Pemotongan Hewan di wilayah Jabodetabek.