JAKARTA, POSTINGNEWS.ID --- Lampu hijau mulai kelihatan Doktif kini mengajukan syarat damai kepada Richard Lee.
Syarat pengajuan damai ini membuat Richard Lee batal untuk dilakukan pemeriksaan.
Doktif mengaku bahwa Richard Lee menawarkan perdamaian dengannya dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan.
BACA JUGA:Ngeri! Makam di TPU Jawilan Dibongkar Paksa, Tengkorak Jenazah Hilang
Dalam upaya damai itu, dokter kecantikan tersebut menyodorkan uang damai senilai Rp5 miliar. Namun Doktif dengan tegas menolak uang tersebut.
"Uang yang kamu tawarkan itu tidak akan pernah Doktif terima. Jangan pernah memberikan uang damai sembunyi-sembunyi," ucapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 19 Januari 2026.
Dokter kecantikan bernama asli Samira Farahnaz itu juga menolak permintaan Richard untuk bertemu.
ika harus ada pertemuan, dia meminta, harus dilakukan di hadapan awak media agar semua menjadi jelas.
BACA JUGA:Waduh! Banyak yang Menyesal, Ini Jurusan Kuliah yang Paling Bikin Lulusannya Kecewa
Lebih jauh, Doktif mengungkapkan dirinya masih membuka opsi damai dengan Richard Lee. Namun ada syarat yang harus dipenuhi oleh suami Reni Effendi tersebut.
"Syaratnya, kembalikan dulu ratusan miliar uang masyarakat yang sudah kamu ambil. Itu baru kita bisa damai. Jangan ajak Doktif damai di belakang," imbuhnya.
Doktif menegaskan, tujuannya membawa kasus tersebut ke ranah hukum adalah agar tidak ada lagi oknum dengan profesi dokter mengambil uang masyarakat awam seenaknya.
"Jangan pernah berpikir kamu kebal hukum. Tidak ada, meski kamu dokter. Sekarang sudahlah, ayo kita berjalan sesuai dengan track-nya dan sebagaimana mestinya seorang dokter," tuturnya..
BACA JUGA:Perempuan Ini Kaget Roby Tremonti Terseret Isu Grooming, Ngaku Pernah di-DM: 'Orangnya Baik'
Di lain phak, Richard Lee batal menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan yang seharusnya digelar pada 19 Januari 2026.